
Jakarta – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof. Arif Satria, menyerukan kepada pemerintah untuk segera memblokir akses ke situs judi online di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul kekhawatiran atas dampak negatif judi online terhadap moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
"Segala bentuk perjudian, termasuk judi online, adalah haram. Aktivitas ini merusak fondasi ekonomi, moral, dan mental masyarakat, khususnya generasi muda," tegas Prof. Arif dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (tanggal sesuai publikasi).
Sebagai Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Arif menyoroti lonjakan transaksi judi online di Indonesia yang mencapai angka fantastis. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun, naik drastis dari Rp104,41 triliun pada 2022. Bahkan, pada triwulan pertama tahun 2024, angkanya melonjak menjadi Rp600 triliun.
“Sungguh ironis, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam justru tercatat sebagai negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia,” ungkapnya.
Prof. Arif menilai fenomena ini sebagai ancaman serius yang tak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa maraknya judi online telah memicu banyak persoalan sosial, termasuk terjeratnya para korban dalam pinjaman online, tindak kriminal, bahkan bunuh diri.
"Bagaimana mungkin kita berharap membangun SDM unggul, jika generasi muda kita dirusak oleh praktik judi online yang massif dan tak terkendali?" ujarnya.
ICMI menegaskan bahwa judi online kini telah menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta – mayoritas berasal dari kelompok ekonomi bawah. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai keislaman dan kecendekiaan, ICMI menyerukan langkah tegas pemerintah untuk menutup akses ke seluruh situs dan aplikasi judi online di Indonesia.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tugas kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga moral, martabat, dan masa depan generasi kita,” ujar Prof. Arif.
ICMI menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun masyarakat bermartabat melalui gerakan intelektual, spiritual, dan sosial. “Mari kita berantas seluruh praktik perjudian dari hulu ke hilir demi terciptanya umat dan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.