
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyampaikan usulan strategis agar ekonomi syariah dijadikan bagian integral dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Usulan ini dipresentasikan dalam forum nasional yang dihadiri oleh perwakilan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria, menekankan bahwa ekonomi syariah bukan hanya berkaitan dengan sistem keuangan, tetapi juga mencakup prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan yang sangat relevan dengan arah pembangunan nasional.
Menurut ICMI, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia, mengingat jumlah penduduk Muslim yang besar dan infrastruktur keuangan syariah yang terus berkembang. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan regulasi dan kebijakan jangka panjang yang sistematis. Oleh karena itu, pengintegrasian ekonomi syariah dalam RPJPN menjadi penting agar pengembangannya tidak bersifat sporadis atau sektoral saja.
Sebagai langkah konkret, ICMI mengusulkan penguatan sektor UMKM berbasis syariah, peningkatan literasi keuangan syariah, serta pengembangan industri halal secara menyeluruh. Mereka juga menekankan perlunya kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membentuk ekosistem yang kondusif. Usulan ini diharapkan menjadi titik tolak menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbasis nilai-nilai etika.