
Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara
Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di tengah masyarakat belakangan ini telah memicu kegaduhan publik. Bagi Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kehadiran ideologi yang mengagungkan superioritas ras dan kekerasan ini bukan sekadar anomali, melainkan ancaman nyata terhadap kohesi sosial kita.
Sebagai bagian dari elemen kepemudaan intelektual, Pemuda ICMI Kaltara memandang perlu adanya langkah luar biasa untuk memitigasi isu ini.
Pertama-tama, kami mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan penyebaran paham ini. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas sejauh mana persebaran ideologi ini telah merambah, serta apa yang menjadi akar masalah sehingga anak bangsa bisa terpapar paham yang sebenarnya sangat asing dengan budaya ketimuran kita.
Transparansi ini bukan untuk menciptakan ketakutan, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada publik. Kita perlu mengetahui pola rekrutmen mereka, apakah melalui komunitas hobi, forum diskusi tertutup, atau murni konsumsi konten digital yang tidak terfilter. Tanpa penjelasan yang terang benderang, spekulasi akan terus liar berkembang di ruang publik.
Dalam upaya pencegahan, Polri tidak bisa bekerja sendirian. Kami meminta kepolisian untuk menggandeng erat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fokus utamanya adalah pemberantasan konten, kanal, dan situs yang secara terang-terangan menyebarkan narasi kekerasan serta kebencian berbasis ras. Ruang digital kita jangan sampai menjadi "ladang subur" bagi persemaian ideologi ekstremis yang merusak mentalitas generasi muda.
Langkah digital ini sangat krusial karena ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy banyak tumbuh di subkultur internet. Jika kanal-kanal penyebaran ini tidak segera ditutup atau diawasi ketat, maka upaya penindakan di dunia nyata akan selalu tertinggal oleh kecepatan propaganda di dunia maya.
Namun, di tengah upaya penindakan ini, kami memberikan catatan kritis. Jangan sampai upaya penanggulangan ideologi ini justru menyudutkan anak muda kreatif, khususnya mereka yang bergelut di dunia game online. Kita harus jeli membedakan mana oknum yang menyebarkan paham radikal dan mana anak muda yang sekadar menyalurkan hobi serta kreativitasnya di dunia virtual.
Kreativitas anak muda jangan sampai menjadi korban "salah tangkap" atau stigmatisasi negatif akibat fenomena ini. Dunia gaming dan industri kreatif adalah ruang inovasi yang sangat besar bagi generasi masa kini. Jangan sampai kecurigaan yang berlebihan justru membunuh gairah kreatif mereka. Identifikasi harus dilakukan secara presisi berbasis data, bukan berdasarkan asumsi terhadap komunitas tertentu.
Lebih lanjut, sasaran empuk dari paham radikal ini seringkali adalah kelompok usia remaja yang masih mencari jati diri. Oleh karena itu, kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menyiapkan strategi penanggulangan yang komprehensif di lingkungan sekolah. Kurikulum kita harus diperkuat dengan wawasan kebangsaan yang adaptif terhadap tantangan ideologi global kontemporer.
Sekolah harus menjadi benteng utama dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan. Jangan sampai pelajar kita justru lebih akrab dengan doktrin luar yang penuh kekerasan daripada nilai luhur bangsa sendiri hanya karena minimnya literasi sejarah dan wawasan ideologi di bangku sekolah.
Selain sekolah, perguruan tinggi juga memegang peran sentral. Kami meminta pihak kepolisian melibatkan akademisi dan pakar dari berbagai kampus untuk mengkaji lebih jauh sumber dan penyebab penyebaran ideologi ini di Indonesia. Pendekatan akademis diperlukan agar kita bisa membedah fenomena ini secara sosiologis maupun psikologis.
Kajian dari pihak kampus akan memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat bagi pemerintah. Dengan riset yang mendalam, kita bisa memahami apakah fenomena ini merupakan tren sesaat, upaya sistematis dari kelompok global, atau bentuk pelarian dari kekecewaan sosial tertentu di masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan lapisan masyarakat paling bawah hingga organisasi kepemudaan (OKP) adalah sebuah keharusan. Pemuda ICMI Kaltara mengajak seluruh elemen pemuda untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Kami percaya bahwa organisasi pemuda adalah garda terdepan yang paling efektif untuk melakukan sosialisasi "teman sebaya" guna menangkal pengaruh radikalisme.
Masyarakat tidak boleh abai terhadap perubahan perilaku atau simbol-simbol aneh yang mungkin mulai muncul di lingkungan sekitar. Kesadaran masyarakat adalah sistem peringatan dini (early warning system) yang paling ampuh sebelum sebuah paham radikal mengakar terlalu dalam.
Namun, kembali lagi, kami mengingatkan Polri agar tetap bertindak profesional dan terukur. Hal ini sangat penting agar isu ini tidak menjadi bola liar yang memicu stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok tertentu. Jangan sampai penanganan yang kurang tepat justru menimbulkan bias isu yang merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat.
Penegakan hukum yang tidak presisi dikhawatirkan akan menciptakan ketidakadilan baru atau bahkan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, akurasi data dan objektivitas dalam setiap langkah hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Ancaman ideologi radikal seperti Neo-Nazi dan White Supremacy adalah musuh bersama yang menuntut kerja kolaboratif. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua sebagai penjaga marwah bangsa. Kita tidak boleh membiarkan sejengkal pun ruang di bumi nusantara ini dikotori oleh paham yang memecah belah persatuan.
Mari kita perkuat kembali komitmen kebangsaan kita. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat, kita yakin Indonesia akan tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang toleran dan damai, jauh dari bayang-bayang ideologi kekerasan manapun. (*)



